Mengkaji Sunnah yang Hidup untuk Menghidupkan Sunnah
Sunnah Nabi Muhammad SAW menempati posisi penting dalam khazanah hukum dan peradaban Islam. Ia merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an dan menjadi pedoman utama dalam praktik kehidupan umat. Namun, sunnah tidak boleh dipahami hanya sebatas teks yang tercatat dalam kitab-kitab hadis. Lebih dari itu, sunnah harus dipahami sebagai nilai, perilaku, dan teladan Rasulullah yang senantiasa relevan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji sunnah yang hidup dalam masyarakat sebagai upaya menghidupkan kembali sunnah Rasulullah yang mungkin terlupakan.
Pengertian sunnah yang hidup merujuk pada praktik sunnah yang telah diamalkan oleh umat Islam secara turun-temurun. Misalnya, memberi salam, shalat berjamaah, menjaga kebersihan, hingga sikap jujur dalam interaksi sosial. Sunnah ini hidup dalam keseharian umat dan menjadi identitas kultural Islam yang masih dapat disaksikan hingga saat ini. Mengkaji sunnah yang hidup berarti menelusuri akar historis, nilai teologis, dan makna filosofis di balik amalan tersebut.
Urgensi mengkaji sunnah yang hidup terletak pada upaya menjaga kemurnian ajaran Islam dari penyimpangan. Banyak praktik yang dianggap sunnah, padahal tidak memiliki dasar kuat dari hadis yang sahih. Dengan kajian akademis, umat dapat membedakan antara sunnah yang benar-benar bersumber dari Rasulullah dengan kebiasaan lokal yang hanya berlabel keagamaan. Hal ini akan mencegah terjadinya reduksi dan penyalahgunaan ajaran agama.
Selain itu, kajian sunnah yang hidup berfungsi menyambungkan umat dengan teladan Rasulullah SAW. Sunnah tidak hanya dipelajari dalam ruang akademik, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata. Dengan menelaah bagaimana sahabat dan generasi salaf mempraktikkan sunnah, kita dapat mencontoh model kehidupan Islam yang integral, mencakup dimensi ibadah, sosial, dan etika.
Metode menghidupkan sunnah melalui kajian dapat dilakukan dalam beberapa langkah. Pertama, melakukan takhrij hadis untuk melacak sumber aslinya. Kedua, menilai keotentikan hadis melalui kritik sanad dan matan. Ketiga, memahami konteks sosio-historis yang melatarbelakangi hadis tersebut. Keempat, mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam kehidupan kontemporer. Proses ini menunjukkan bahwa sunnah bukan hanya doktrin tekstual, tetapi juga praksis etis yang kontekstual.
Mengkaji sunnah yang hidup juga menuntut adanya pemahaman mendalam terhadap maqashid al-syari’ah (tujuan syariat). Dengan mengaitkan sunnah pada tujuan syariat, umat dapat menemukan relevansi nilai-nilai sunnah dalam menjawab tantangan modern. Sebagai contoh, sunnah menjaga kebersihan sangat relevan dengan isu kesehatan publik, sementara sunnah bermusyawarah dapat diaplikasikan dalam sistem demokrasi modern.
Salah satu implikasi praktis dari menghidupkan sunnah adalah memperkuat dimensi ibadah. Sunnah-sunnah ibadah seperti shalat rawatib, puasa Senin-Kamis, atau membaca Al-Qur’an dengan tartil bukan hanya memperkaya aspek spiritual, tetapi juga menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran moral. Ibadah sunnah ini memiliki fungsi spiritual sekaligus sosial, yakni membentuk pribadi muslim yang berakhlak mulia.
Di ranah sosial, sunnah yang hidup dapat membentuk tatanan masyarakat yang harmonis. Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya tolong-menolong, menyayangi tetangga, dan menghormati perbedaan. Sunnah-sunnah sosial inilah yang perlu dikaji dan ditegakkan kembali di tengah masyarakat modern yang rentan terhadap individualisme dan konflik. Dengan menghidupkan sunnah sosial, Islam tampil sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Tidak kalah penting adalah sunnah dalam aspek pribadi. Sunnah menjaga kesehatan, kesederhanaan dalam berpakaian, serta etika makan dan minum adalah contoh kecil yang berdampak besar dalam kehidupan sehari-hari. Kajian akademis terhadap sunnah yang hidup dapat memberikan pemahaman bahwa sunnah bukan beban tambahan, melainkan jalan menuju kehidupan yang seimbang, sehat, dan produktif.
Kesimpulannya, mengkaji sunnah yang hidup adalah langkah strategis untuk menghidupkan kembali sunnah Rasulullah SAW dalam kehidupan modern. Sunnah tidak boleh berhenti pada tataran teks, melainkan harus dihidupkan sebagai praktik nyata yang menyentuh semua aspek kehidupan: ibadah, sosial, dan pribadi. Dengan demikian, sunnah akan menjadi spirit peradaban Islam yang dinamis, solutif, dan berkelanjutan.